Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pelantikan Pimpinan DPRD Minsel Tunggu SK Gubernur Sulut

×

Pelantikan Pimpinan DPRD Minsel Tunggu SK Gubernur Sulut

Sebarkan artikel ini

langkunmanadoterkini.com, AMURANG-Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Joins Langkun mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD definitif dilaksanakan setelah turun surat keputusan (SK) pelantikan dari gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Sejauh ini sidang paripurna pengumuman SK DPP dari tiga partai pemenang Pemilu sudah dilaksanakan.
Langkun mengatakan, pascaparipurna kemudian diusulkan SK pelantikan ke pemerintah provinsi (Prmprov) Sulut.
“Tinggal menunggu SK pelantikan definitif dari gubernur. Usulan sudah disampaikan setelah sidang pengumuman pimpinan definitif pada beberapa waktu lalu,” kata Langkun kepada manadoterkini.com Kamis (3/10).
Dia menuturkan Pemprov paling lambat punya waktu dua minggu untuk menurunkan SK pelantikan pimpinan dewan definitif.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah turun,”harapnya.
Sesuai hasil Pemilihan Umum, Partai Golkar mendapat kursi pimpinan DPRD. Disusul PDI Perjuangan di kursi wakil ketua I dan Partai Nasdem wakil ketua II.
“Sesuai SK dari DPP masing-masing partai pemenang Pemilu yakni Golkar menunjuk Jenny Johana Tumbuan SE sebagai ketua DPRD Minsel. Kemudian PDI-P Steven Lumowa wakil ketua I dan Paulman Runtuwene dari Partai Nasdem wakil ketua II,” katanya.
Dia juga mengatakan, sebelum ada pelantikan definitif, pekerjaan anggota dewan yang baru terpilih belum bisa maksimal karena belum dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi, badan anggaran, Banmus dan sebagainya.
“Kemudian APBD Perubahan juga belum bisa dicairkan atau pekerjaan yang dianggarkan di APBD Perubahan 2019 belum bisa dilaksanakan. Kemudian yang terpenting adalah pembahasan KUA-PPAS 2020 juga menunggu pelantikan pimpinan DPRD definitif,” tnadasnya.(dav)