manadoterkini.com, MANADO – PD Pasar Kota Manado terus berbenah di berbagai lini. Salah satunya adalah terkait akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan.
Untuk itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Stenly Suwuh SE yang diwakili Kepala Bagian Keuangan Paske Modaso SE, menyambangi Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Rabu (02/10/2019) untuk berkonsultasi.
Dikatakannya, keuangan PD Pasar Kota Manado harus dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Pengelolaan keuangan harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan out put dan out come yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta harus dikelola dengan kompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik, sebagaimana yang selalu didengungkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Pengelolaan keuangan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, akuntabel, dan transparan. Dan itu sudah menjadi komitmen PD Pasar Kota Manado,” ujar Modaso.
Diketahui, BPK-RI menerapkan 6 (enam) prinsip good governance, yaitu keterbukaan dan transparansi, tanggung gugat (accountability), penegakan hukum dan keadilan, profesionalisme dan kompetensi, keefisienan dan keefektifan, serta komitmen pada perlindungan lingkungan hidup. (aldi)