Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa

PNS Minahasa, 20 Tahun Mengabdi Baru Bisa Minta Pindah

×

PNS Minahasa, 20 Tahun Mengabdi Baru Bisa Minta Pindah

Sebarkan artikel ini

Minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Setelah melalui sejumlah mekanisme, Kabupaten Minahasa akhirnya bisa melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 220 formasi jabatan yang dibutuhkan. Menariknya, ada beberapa kebijakan yang diberlakukan pemerintah. Meski pendaftaran terbuka untuk umum, pelamar asal Minahasa diberi keistimewaan khusus.

Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) mengatakan, khusus bagi pelamar dari Minahasa ada keringanan dibandingkan pelamar dari luar daerah, salah satunya standar nilai Indeks Prestasi (IP).

DDalam proses penerimaan CPNS ini memang ada beberapa kebijakan yang kita terapkan. Jadi khusus untuk pelamar dari luar Minahasa nilai IP harus minimal 3,25. Berbeda dengan pelamar dari daerah Minahasa, standar minimal nilai IP yang kita berlakukan hanya 2,75. Artinya ada keistimewaan khusus bagi pelamar dari dalam daerah,” kata Bupati, Senin (11/11).

Tak hanya itu, bagi pelamar luar daerah yang kemudian lolos seleksi CPNS maka pemerintah mewajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan harus mengabdi minimal 20 tahun di Kabupaten Minahasa baru bisa mengajukan permohonan pindah ke daerah lain.

“Kebijakan ini sengaja kita berlakukan agar penerimaan CPNS di Minahasa tidak dijadikan batu loncatan saja. Sebab banyak yang terjadi ada pelamar yang ketika lolos seleksi CPNS di suatu daerah sudah minta pindah ke daerah lain, padahal baru beberapa tahun mengabdi. Ini yang kita coba antisipasi, sebab usulan penerimaan CPNS diajukan karena daerah kita memang membutuhkan formasi jabatan tersebut,” tandas Bupati.

Bupati menghimbau bagi para pelamar yang berminat mendaftar CPNS di Kabupaten Minahasa untuk memperhatikan semua dokumen yang akan di upload agar bisa memenuhi persyaratan. “Jangan buru-buru karena ada waktu yang tersedia untuk proses pendaftaran, jadi persiapkan semua dokumen yang diminta sebagai syarat pendaftaran baru di input ke portal BKN,” himbaunya.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Drs Moudy Pangerapan MAP menjelaskan, pendaftaran penerimaan CPNS sudah mulai dibuka sejak Senin 11 November pukul 23.00 Wita hingga 24 November 2019 mendatang. Menurut dia, untuk teknis pendaftaran masih sama seperti tahun sebelumnya yakni pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal http://sscasn.bkn.go.id untuk mengisi identitas.

“Setelah itu, calon peserta CPNS harus mengunggah sejumlah berkas administrasi seperti ijazah, sertifikat akreditasi kampus, Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasfoto, dan sejumlah dokumen lainnya. Nantinya pelamar juga harus selfie atau berswafoto menunjukkan KTP dan lembar bukti pendaftaran untuk diunggah sebagai satu prasyarat lainnya,” urainya.

Sementara untuk kuota CPNS yang dibutuhkan berjumlah 220 formasi jabatan yang terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni formasi tenaga pendidik sebanyak 107, tenaga kesehatan 90 dan tenaga teknis 23 formasi.

Pangerapan juga berpesan bagi para pelamar agar mewaspadai berbagai modus penipuan selama proses pendaftaran CPNS.
“Hati-hati karena momentum penerimaan CPNS banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan, jadi jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan bisa lulus CPNS kemudian meminta imbalan uang. Apalagi yang mengatasnamakan BPKSDM Minahasa, kalau ditemui seperti itu segera laporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. ((fis)