manadoterkini.com, AMURANG-Memenuhi amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2020.
Sesuai tahapan Perencanaan Pembangunan, Pemkab Minsel melalui Bapelitbang Minsel menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang bertempat di lantai IV kantor Bupati pada Rabu (26/2/2020).
Kegiatan Forum Perangkat Daerah (PD) ini diikuti peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta Kabid maupun Kasubbid, Camat beserta delegasi kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) dan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi.
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2015-2020, untuk terwujudnya masyarakat Minsel Hebat dan Terdepan, melalui percepatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
“Penyusunan RPJMD Minsel, harus menjabarkan Misi Pembangunan, yaitu peningkatan infrastruktur dan ketersediaan energi, peningkatan kwalitas pendidikan dan kesehatan,” paparnya.
Dia juga menekankan peningkatan ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial budaya dan pariwisata, lingkungan hidup serta pelayan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Dia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Perangkat Daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Minsel, antara lain, Dengan cara menyusun sasaran perangkat daerah, program prioritas beserta indikatornya, kinerja yang terukur serta data yang relevan,” ungkapnya.
Menurut Dia, adanya perubahan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow program perioritas benar benar harus dilakukan pemerintah daerah.
“Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak ber orientasi pada manfaat untuk masyarakat serta harus perioritas demi mencapai tujuan pembangunan,” ketusnya.
Dia juga mengatakan, penyusunan program kegiatan harus sesuai dengan prioritas RPJMD serta memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini dengan berbagai tantangan pembangunan sudah saatnya kita harus serius untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah karena apa yang di susun dalam Renstra perangkat daerah inilah yang akan mewarnai Kabupaten Minsel untuk lima tahun ke depan,” tandasnya.
Sementara iitu dalam laporannya Kepala Bappelitbang Minsel Tertius Ulaan ST MT mengatakan, forum perangkat daerah yang menggodok Renstra ini sangat penting sebagai upaya sinkronisasi berbagai program pembangunan daerah ke depan.
Beberapa Perangkat Daerah yang secara langsung mendukung Visi Misi Bupati Minsel menyampaikan paparan mengenai materi Renstra Perangkat Daerah masing-masing, dan dibahas dalam rapat kelompok yang dibagi menjadi 3 kelompok bidang, yaitu fisik prasarana, ekonomi dan sosial budaya.
Kesepakatan yang dihasilkan oleh forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini menjadi acuan bagi tim penyusun Renstra Perangkat Daerah dalam penyempurnaan materi rancangan Renstra Perangkat Daerah.
Adapun isu strategis, tujuan dan sasaran serta strategi dan kebijakan yang telah disepakati adalah untuk mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wabup Minsel.(dav)