Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bawaslu Minut Siapkan SDM Berkualitas Awasi Pemilu

×

Bawaslu Minut Siapkan SDM Berkualitas Awasi Pemilu

Sebarkan artikel ini

Minitmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Simon Awuy SH terus berupaya mencari berbagai ide dan gagasan terkait proses pencegahan, pengawasan dan penindakan demi menciptakan Pilkada yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas.

Antara lain mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), dalam menghadapi laporan atau pengaduan dan temuan atas dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi nanti dalam Pemilihan Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail SH mengatakan, Secara teknis pengawasan merupakan aktivitas pengawas pemilu dan pilkada yang berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk memberikan informasi, edukasi serta ajang klarifikasi terkait isu-isu kepemiluan khususnya yang berkaitan dengan pencegahan potensi-potensi pelanggaran.

“Pengawas pemilu akan mendapatkan data calon pemilih yang beragam, baik mereka yang apatis maupun aktif untuk mengikuti perkembangan tahapan. sebagai canvasser, pengawas harus memiliki kemampuan mentransformasikan pengetahuan tentang kepemiluan. Mereka harus terlibat dengan instens, hingga akhirnya memberi peran kepada masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif,” jelas Ismail.

Ditambahkannya, tim sukses atau para kandidat, tentu akan menggunakan metode ini untuk mendapat dukungan. Kita bisa saja beranggapan kampanye mereka adalah positif, namun tidak menutup kemungkinan justru kita akan mendapatkan praktek-praktek curang setelah mendapatkan info dari masyarakat sebagai objek canvassing pengawasan..

“Maka pengawas pemilu dan pilkada setidaknya mampu memetakan calon pemilih dalam kategori-kategori tertentu,” tegas Ismail.

Lanjutnya, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, mulai dari staf, anggota panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslur) nantinya Bawaslu akan menggunakan metode canvassing pengawasan sebagai cara untuk pencegahan, pengawasan serta penindakan dari pelanggaran yang berpotensi terjadi.

“Tantangannya adalah, sumber daya tersebut harus mumpuni. Mereka harus dilatih hingga menguasai model ini agar calon pemilih merasa dilayani dan benar-benar terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan tersebut,” ujarnya.

Ditegaskanya lagi, tujuan canvassing pengawasan adalah agar pengawas pemilu bisa bertatap muka secara langsung dengan pemilih, sedangkan manfaatnya yakni pengawas pemilu akan lebih aktif menyampaikan informasi dan berdiskusi terkait kelembagaan Bawaslu serta menyampaikan larangan dan pelanggaran dalam ketentuan Pilkada secara kualitatif kepada pemilih dalam lingkungan terkecil yaitu keluarga.

“Output dari canvassing pengawasan adalah bisa mengetahui pemetaan prilaku pemilih, nomor kontak dan identitas pemilih yang dikunjungi. Dan pemilih bisa mengetahui tentang larangan Pemilu serta tugas dan kewenangan dari Bawaslu Minut didalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakkan,” tandasnya.(Pow)