Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

ROR-RD Hadiri Rapat Paripurna Rencana Perubahan RTRW

×

ROR-RD Hadiri Rapat Paripurna Rencana Perubahan RTRW

Sebarkan artikel ini

Minahasamanadoterkini.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi, MM (RD) mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020 pada Senin (02/03) tadi.

Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang sidang Kantor DPRD tersebut, Ketua DPRD Glady Kandouw SE, mendapat tanggapan dari para fraksi dengan menyetujui  perubahan Peraturan Daerah untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

ROR yang diberi kesempatan membawakan sambutan mengungkapkan bahwa dirinya beserta segenap jajaran berharap supaya tahapan pembahasan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 Tentang RTRW boleh terlaksana dengan baik.

“Dalam revisi RTRW Kabupaten Minahasa yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014  dengan penyusunan revisi RTRW pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 11 Ayat 2 mengamanatkan pemerintah daerah berwenang dalam penataan ruang wilayah Kabupaten,” ujar ROR.

Diantaranya meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupatan dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten. Kemudian pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW dilakukan paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun.

“Kiranya Perda RTRW ini dapat menjadi pedoman pembangunan di daerah agar lebih fokus dan terarah. Selain itu, proses pembangunan sangat penting untuk mengacu kepada Perda RTRW dikarenakan RTRW merupakan dokumen spesial yang menjadi acuan dan instrumen pengendali  bagi seluruh sektor pembangunan  dalam pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ROR juga menyampaikan beberapa hal yang yang menjadi perhatian bersama terkait kondisi Kamtibmas yang pada akhir-akhir ini kurang kondusif di beberapa wilayah dikarenakan pengaruh minuman yang mengandung alkohol.

“Stabilitas Kamtibmas harus diberi perhatian lebih. Apalagi pada bulan April, Kabupaten Minahasa menjadi tuan rumah pelaksanaan dua kegiatan nasional yaitu latihan dasar taruna werda dan paskah nasional Tahun 2020,” pungkas bupati. (fis)