Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Serahkan LKPD ke BPK, Bupati targetkan Minsel kembali raih WTP

×

Serahkan LKPD ke BPK, Bupati targetkan Minsel kembali raih WTP

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG – Setiap entitas, termasuk pemerintah daerah, wajib menyusun laporan keuangan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut. Pada dasarnya LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD). LKPD itu sendiri adalah gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (12/3/2020) menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2019. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), LKPD diserahkan secara langsung oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE.

Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Denny Kaawoan SE menyampaikan jika penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan  daerah dan permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 13u tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 297 ayat (1) yang menyatakan bahwa laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada pasal 296 ayat (2) disampaikan oleh kepala daerah kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami berkeyakinan bahwa audit yang dilakukan BPK perwakilan Sulut, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan, juga penting untuk meningkatkan opini yang telah diraih menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” kata Bupati.

MinselBupati menambahkan, penyerahan LPKD TA 2019 ini adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Aspek-aspek dalam laporan seperti perencanaan penganggaran sampai pada tahap pengadaan serta pengamanan barang yang nantinya menjadi aset daerah,” ujarnya lagi.

Bupati juga berharap bahwa, Pemkab Minsel di bawah kepemimpinannya yang memasuki  tahun keempat ini mampu mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus berusaha profesional dalam melaksanakan tugas, apalagi jika menyangkut keuangan dan aset daerah yang harus dikelola dengan terukur, baik dan transparan sehingga hasilnya dalam beberapa tahun kemarin Minsel selalu mendapatkan predikat WTP.

“Hal ini mengindikasikan pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah terus menunjukan peningkatan dan mampu menjaga amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Minsel,” pungkasnya.(dav)