Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Sekolah Diliburkan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona Bupati VAP Terbitkan Edaran

×

Sekolah Diliburkan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona Bupati VAP Terbitkan Edaran

Sebarkan artikel ini

MinahasaManadomanadoterkini.com, AIRMADIDI Terkait ancaman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) langsung mengambil sikap yang ditegaskan dengan surat edaran Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh, Nomor 83/BMU/III/2020, tertanggal 16 Maret 2020.

Lebih lanjut, surat edaran yang berisikan 18 poin tersebut, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penangangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah menyebar.

Dalam surat edaran tersebut Bupati VAP-sebutan akrab Panambunan, menegaskan kepada masyarakat Minahasa Utara, untuk senantiasa berdoa sesuai agama masing-masing, agar Minahasa Utara terhindar dari situasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meminta menjaga tempat kerja dan tempat tinggal tetap bersih dan higienis. Rutin mencuci tangan setelah beraktivitas secara bersih, dan menyeluruh menggunakan sabun di bawah air mengalir sesering mungkin, setelah bersentuhan dengan benda-benda publik. Menggunakan masker bila batuk dan pilek. Bupati menghimbau juga, kolega dan kerabat yang sakit untuk beristirahat di rumah. Bila ada keluarga yang batuk dan pilek dan sesak nafas, segera ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Bupati juga menghimbau, mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, perbanyak makan sayur, dan buah serta tetap menjaga kesehatan, rajin berolahraga dan istirahat yang cukup. Jangan mengkonsumsi daging yang tidak matang/mentah, menunda perjalanan ke luar negeri, dan bagi yang sudah melakukan perjalanan ke luar negeri, wajib melapor pada pemerintah atau Puskemas setempat. Setiap kantor pemerintah, rumah, sekolah, tempat-tempat pertemuan agar menyiapkan wadah pembersih tangan, hand sanitizer. Aktivitas, kontak langsung, bersalaman dapat diupayakan dengan cara yang lebih aman dengan tanpa mengurangi rasa hormat.

Selanjutnya, jangan menyebarkan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya atau Hoaks, dan bersama-sama melakukan segala upaya untuk menangkal dan meminimalkan potensi penyebaran virus corona. Untuk sementara membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dalam rangka menghindari kontak dan penyebaran virus corona secara masif. Tidak perlu panik melakukan pembelian secara berlebihan, karena stok kebutuhan pokok dan sejenisnya di Kabupaten Minahasa Utara dalam kondisi cukup. Bagi pimpinan agama, kepala desa, lurah serta tokoh masyarakat, agar membantu menyampaikan himbauan pemerintah ini, dalam berbagai acara sosial kemasyarakatan.

Untuk proses belajar mengajar di sekolah, kata bupati, dilaksanakan di rumah, sejak 16 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020. Khusus untuk jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), akan diatur dan disampaikan oleh perangkat daerah teknis masing-masing.

“Marilah kita patuhi bersama, untuk kesehatan kita bersama,” ujar bupati.

Sementara itu, untuk layanan informasi tentang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), hubungi nomor hotline Provinsi Sulut 0853 4122 3577, untuk Kabupaten Minahasa Utara di nomor 0812 8300 9045.

“Marilah kita patuhi bersama, untuk kesehatan kita bersama,” ujar bupati.(Pow)