Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bakal Diperiksa BPK Sekkab Kuhu Tertibkan ‘KenDis’

×

Bakal Diperiksa BPK Sekkab Kuhu Tertibkan ‘KenDis’

Sebarkan artikel ini

Kuhumanadoterkini.com, AIRMADIDI-Menindaklanjuti pra audit dan sesuai edaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang akan kembali melakukan pemeriksaan secara terperinci, Sekretaris daerah Kabupaten (Sekkab) Minahasa Utara (Minut) Ir Jemmy Hengky Kuhu MA mengeluarkan surat penertiban kendaraan dinas (KenDis).

Melalui surat edaran Nomor 189/SEKRE/III/2020 menyatakan, dalam rangka peningkatan pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut khususnya dalam pengelolaan kendaraan dinas, maka disampaikan agar dilakukan penertiban kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Minut, baik yang tercatat pada buku inventaris maupun kendaraan pinjam pakai oleh pegawai ataupun non pegawai yang bertugas pada tata usaha pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minut.

“Kendaraan-kendaraan tersebut agar dilaporkan pada Bidang Aset Badan Keuangan Kabupaten Minut, untuk ditata ulang dan dibuatkan surat pinjam pakai, serta pemeriksaan fisik tersebut paling lambat tanggal 31 Maret 2020,” tegas Sekkab Kuhu dalam surat edarannya.

SulutLanjutnya, penertiban KenDis ini dilakukan agar saat ada pemeriksaan BPK, semua aset Pemkab Minut khususnya kendaraan bermotor sudah berada di tempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut Robinson Panambunan menambahkan, berdasarkan edaran BPK semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang memegang KenDis untuk menyiapkan kendaraan saat pemeriksaan BPK.

“Termasuk kendaraan yang akan di dum dan belum di dum harus dibawah ke pemkab untuk diperiksa BPK. Dan untuk dum kendaraan, harus dilelang, itu sesuai prosedur,” tandasnya.(Pow)