Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tangkal Covid-19, Pemkab Minsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan

×

Tangkal Covid-19, Pemkab Minsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya, dengan penyemprotan disinfektan pada berbagai fasilitas umum di wilayah pusat kota dan sekitarnya.

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyemprotan ini dilakukan oleh Satpol-PP dan Damkar Minsel.

“Semoga ini dapat dilakukan juga oleh pihak-pihak di tingkat kecamatan  maupun desa-desa,” ujar bupati melalui Kasat Pol-PP Minsel Henri Palit SH.

Lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan kali ini adalah kantor DPRD, Kantor Bupati, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan ruang publik seperti Pasar dan toko-toko yang ada seeta Sasaran lain juga dilakukan ditempat yang banyak kerumunan masyarakat.

Ditegaskan juga oleh bupati,  disamping melakukan penyemprotan, juga terus memonitor, memantau, mengawasi serta memfasilitasi berbagai upaya terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.(dav)