manadoterkini.com, MINAHASA – Sistem kerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa diperpanjang hingga 13 Mei 2020. Dan hal tersebut nanti akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Berikut surat edaran Bupati Minahasa tentang perubahan kedua atas surat edaran Bupati Minahasa Nomor : 242/BM-III-2020 tentang penyesuaian sistem kerja untuk pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid 19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa;