Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Cegah Covid-19, Bupati Minsel Larang ASN Mudik Ke Luar Daerah

×

Cegah Covid-19, Bupati Minsel Larang ASN Mudik Ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG – Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk mudik ataupun bepergian selama pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bupati menegaskan akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar apa yang disampaikan ini. “ASN juga saya larang mengambil cuti saat terjadinya pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Dikatakan bupati dua periode ini lagi, langkah ini memang diambil untuk mengurangi angka ODP, PDP ataupun yang dinyatakan positif Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut). “Meski demikian, jika memang ada keperluan mendesak dan sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan,” pintanya.

Bupati juga meminta agar hal ini bisa ditaati oleh ASN. “Saat ini kita sedang berjuang untuk memerangi Covid-19, jadi saya minta kesadaran dan kepatuhan agar wabah ini bisa cepat berakhir nantinya. Sebab, dengan patuh maka penyebaran wabah ini bisa berkurang dan kita berharap tidak ada lagi,” pungkasnya.(dav)