Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Warga Tolak Rapid Tes, Pemerintah Ambil Sikap Persuasif

×

Warga Tolak Rapid Tes, Pemerintah Ambil Sikap Persuasif

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Kebijakan Dr Jemmy Kumendong mengatakan pihaknya tetap akan mengambil sikap persuasif kepada sebagian warga Ketang Baru Manado yang menolak dilakukan rapid tes.

“Masalah penolakan rapid tes di Ketang Baru Manado tentu kita akan mengambil langkah humanis disamping memberikan sosialisasi dan kesadaran kepada masyarakat betapa bahayanya apabila ada orang-orang yang positif (COVID-19) kemudian tidak ditangani. Nah ini yang perlu dilakukan rapid tes,” jelas Jemmy Kumendong dalam jumpa pers melalui video conference, Selasa (16/6/2020).

Kumendong menambahkan saat ini pemerintah lewat Gugus Tugas COVID-19 Sulut berkolaborasi dengan Pemkot Manado terus melakukan upaya-upaya persuasif.

Namun dia mengingatkan bahwa terkait dengan penanganan COVID-19 ini ada peraturan-peraturan yang mengatur apabila menghalangi penanganan pandemi terancam dengan hukuman pidana.

“UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah ada sanksi podana dan sangksi denda, namun saat ini kita tetap melakukan upaya-upaya persuasif,” tegas Jemmy Kumendong.

Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Epidemiologis dr Steven Dandel, MPH terkait adanya penolakan rarid tes yang dilakukan baik Gugus Tugas COVID-19 Sulut maupun Kota Manado. (Rizath)