Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Ditetapkan KPU, 4 Paslon di Pilkada Manado memenuhi syarat

×

Ditetapkan KPU, 4 Paslon di Pilkada Manado memenuhi syarat

Sebarkan artikel ini

KPU manadomanadoterkini.com, MANADO – Pilkada Kota Manado 2020 akhirnya diikuti empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota. Empat pasangan calon ini ditetapkan oleh KPU Manado, lewat rapat pleno, Rabu (23/09/2020).

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua Jusuf Wowor didampingi pimpinan KPU lainnya, dihadiri Bawaslu Kota Manado.

Empat paslon tersebut adalah Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra (14 kursi), Julyeta Paulina Runtuwene-Harley Mangindaan (PAHAM) diusung Nasdem, PSI dan Perindo (8 kursi), Mor Bastiaan-Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP) usungan Partai Demokrat dan PAN (8 kursi), dan Sonya Silviana Kembuan-Syarifudin Saafa (Sonya-Syarif) diusung Golkar, PKS dan Hanura (8 kursi).

Menurut Wowor, penetapan empat paslon tersebut sebagai peserta Pilkada Manado sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ada.

“Sekarang kami tinggal menunggu LO masing-masing paslon untuk diserahkan berita acara penetapan,” pungkasnya. (aldi)