Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

PD Pasar Manado : PKL 45 wajib jalankan prokes covid-19

×

PD Pasar Manado : PKL 45 wajib jalankan prokes covid-19

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pasar Kota Manado memberikan kelonggaran kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk menempati ruas jalan di Pusat Kota 45 untuk berdagang, menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kendati demikian, manajemen PD Pasar menegaskan agar pedagang maupun konsumen harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, karena situasi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Operasional PD Pasar Manado, Nurasyid Abdurahman menegaskan, pedagang harus menerapkan protokol kesehatan.

Penyampaian ini ditegaskan mengingat dengan diijinkannya PKL menempati jalur jalan di Pasar 45 Manado tepatnya di Ex Pasar Senggol.

“Kami sudah memberi keluasan pedagang membuka lapak, tetapi harus disiplin jalankan protokol kesehatan,” ujar Direktur Operasional (Dirpos) PD Pasar Kota Manado, Nurasyid Abdurahman, Selasa (15/12/2020).

Pedagang maupun konseumandiwajibkan memakai masker, rajin mencuci tangan di tempat-temnpat cuci tangan yang sudah disiapkan, serta tidak berkerumun.

PD Pasar juga selalu mengingatkan kepada pedagang selalu menjaga keamanan dalam suasana yang sudah menjadi tradisi tahunan ini.

“Ketertiban diharapkan selalu dijaga demi kenyamanan berbelanja,” tukasnya.(*/malz)