Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Wow… 4 Jam 821 Pelanggar, Penerapan Tilang ETLE di Jalan Boulevard

×

Wow… 4 Jam 821 Pelanggar, Penerapan Tilang ETLE di Jalan Boulevard

Sebarkan artikel ini

Polda Sulutmanadoterkini.com, MANADO – Launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan dilakukan secara nasional oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, awal bulan Maret 2021.

Untuk penerapan tilang elektronik tersebut Direktorat Lalu lalu lintas Polda Sulut mengandeng Pemkot Manado dalam hal ini Dinas Kominfo terkait infrastruktur kamera CCTV.

Alhasil, uji coba penerapan tilang elektronik di Jalan Piere Tendean atau Jalan Boulevard, Manado Rabu (25/02/2021) dalam 4 jam terdapat 821 kasus pelanggaran yang tertangkap CCTV.

Dari catatan Ditlantas Polda Sulut dimana Satgas ETLE 2021 tergabung menyebutkan, pelanggar terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman adalah 656.

“Ada kurang lebih 10 titik lokasi pemberlakuan dilakukan pemberlakuan tilang, telah dan sementara dipasang peralatan penunjang ETLE. Nantinya peralatan penunjang kamera CCTV yang dilengkapi dengan blitz lampu sensor, akan merekam berbagai pelanggaran yang dapat ditangkap secara otomatis dan diproses secara digital lewat sistem tilang elektronik,” beber Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Roy Tambajong.

(*/malz)