Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanEkonomi dan BisnisMinahasa Selatan

Pesangon tak Dibayarkan, Ex Karyawan Ancam Tutup Paksa Sakura Mart

×

Pesangon tak Dibayarkan, Ex Karyawan Ancam Tutup Paksa Sakura Mart

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG — Beberapa waktu lalu puluhan Ex karyawan Sakura mart mengadu kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, pembayaran pesangon dari pihak CV. Sakura Mart tidak kunjung dibayarkan.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Bupati Minsel Franky Donni Wongkar. Setelah mendengar keluhan dari Ex karyawan tersebut, Bupati pun langsung menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pihak CV. Sakura mart melalui Dinas ketenaga kerjaaan dan transmigrasi (Disnakertrans) guna untuk memediasi akan persoalan tersebut.

Surat panggilan yang dilayangkan Disnakertrans langsung di respon oleh pihak CV. Sakura mart. Kuasa hukum Sakura mart mendatangi kantor Disnakertrans dan mediasi pun berjalan dengan baik, namun tak menemui titik terang untuk pembayaran pesangon Ex Karyawan Sakura mart.

Untuk menyelesaikan mediasi antara Ex karyawan dan pihak CV. Sakura mart, Disnakertrans kembali melayangkan surat panggilan kepada CV. Sakura mart namun sejak saat itu pihak Sakura mart sudah tidak menggubris pemanggilan tersebut, dugaan untuk tidak akan dibayar pun mulai menguat.

“Kami mencurigai bahwa pihak CV. Sakura mart akan lari dari tanggung jawab,” ucap Pantouw Winokan yang mewakili Ex karyawan Sakura mart.

Dirinya bersih keras agar apa yang menjadi hak mereka harus diberikan oleh pihak CV. Sakura mart, karena itu tertuang dalam undang – undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Kami tetap menuntut apa yang menjadi hak kami. Dan jika tidak ada etikat baik dari pihak Sakura mart. Kami akan melakukan pemblokiran atau menutup paksa Sakura mart tersebut ,” tegas Winokan

(Vic)