Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Bawa Aspirasi, Sejumlah Warga Sea Sambangi Kantor DPRD Minahasa

×

Bawa Aspirasi, Sejumlah Warga Sea Sambangi Kantor DPRD Minahasa

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Sejumlah warga dari Desa Sea Kecamatan Pineleng kembali menyambangi Kantor DPRD Minahasa pada Rabu, (28/04/2021) pagi tadi.

Sejumlah warga tersebut menyuarakan aspirasi penolakan pembangunan Perum dari PT Bangun Minanga Lestari.

“Kami tidak menyetujui pembangunan perumahan dari PT Bangun Minanga Lestari Karena akan mengganggu mata air yang ada di sekitaran lokasi pembangunan tersebut. Karena air ini menyangkut kebutuhan orang banyak,” ujar Maikel Pontororing, mewakili sejumlah warga.

Dikatakanya juga bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan ke pemerintah dan anggota DPRD beberapa waktu lalu namun belum juga ada penyelesaian.

“Untuk itu supaya masalah antara warga dan pihak pengembang ada jalan keluarnya paling tidak aktivitas pembangunan perumahan di Desa Sea untuk sementara dihentikan. Sebelum ada titik temu, jalan masuk ke perumahan tempat berlangsungnya pembangunan untuk sementara kami blokir,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Niky Rori Direktur Project PT Bangun Minanga Lestari mengatakan, bahwa pihaknya hanya berinvestasi di Kabupaten Minahasa dan akan membuka ruang mediasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Terkait persoalan yang dialami sekarang ini, perlu saya tegaskan bahwa perusahan kami membangun tanpa niat jahat sedikitpun dan mengikuti semua aturan. Terkait sumber mata air yang katanya berada tepat di pembangunan perumahan. Itu tidak benar. Mata air tidak disitu dan kita mengikuti peraturan Menteri tentang perlindungan mata air,” terangnya

Terpisah, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandow mengatakan bahwa pihak pengembang telah memiliki perijinan untuk melakukan pengembangan dan dinpersilahkan untuk melanjutkan perkerjaan pengembangan perumahan di Desa Sea.

“DPRD tidak bisa menghambat pembangunan mengingat pihak pengembang telah memiliki perijinan yang di butuhkan serta bisa meningkatkan perekonomian warga desa seperti penyerapan tenaga kerja dan ketambahan pajak bagi pemerintah,” ujar Kandouw.

“Saya berharap supaya pihak pengembang melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perijinan yang ada sambil memperhatikan saluran drainase dan daerah resapan air guna menghindari ancaman bencana di wilayah tersebut,” sambungnya. (fis)