Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa SelatanPemerintahan

Bangun Sistem Kerja ASN, Pemkab Minsel Gandeng KASN

×

Bangun Sistem Kerja ASN, Pemkab Minsel Gandeng KASN

Sebarkan artikel ini
minsel
Bupati dan Wabup Minsel bersama KASN saat mengelar sosialisasi kepada ASN di Minsel

manadoterkini.com, AMURANG  – Untuk mewujudkan visi pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.

“Saya menekankan agar seluruh pejabat senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi. Tantangan kita kedepan begitu besar di masa pandemi covid-19, untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata FDW sapaan familiar Bupati Minsel saat melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), di lantai IV Kantor Bupati, Rabu (23/6/2021).

Tak ayal, langkah Pemkab Minsel mengandeng Komisi Aparatur Negara (KASN) melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS, adalah bentuk sinegritas borokrasi pusat hingga ke daerah.

“Proses pembinaan kepegawaian di Pemkab Minsel, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan  peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020,” terang Wongkar.

Menurut FDW manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” tujuannya, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN.

“Sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen ASN,  pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Sulut ini pun berharap kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi dan Misi dapat diwujudkan bersama.

“Semuanya dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Sementara Ketua KASN menjelaskan sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan.

“Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi,” tandasnya.

Diketahui sosialisasi yang dipimpin langsung Bupati FDW dan Ketua KASN dihadiri Sekda Minsel Denny Kaawoan SE MSi dan Kepala OPD serta para Camat yang ada.

 

(dav/malz)