Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Pohuwato Percayakan Bank SulutGo Transaksi Non Tunai Dana BOP dan BOS

×

Pemkab Pohuwato Percayakan Bank SulutGo Transaksi Non Tunai Dana BOP dan BOS

Sebarkan artikel ini
Pohuwato
Pemkab Pohuwato dan Bank SulutGo tandatangani kerjasama transaksi non tunai dana BOS. (ist)

manadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menanadatangani kerjasama terkait penempatan rekening dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta pelaksanaan transaksi non tunai.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Direktur Pemasaran PT. Bank Pembangunan Daerah SulutGo, Machmud Turuis, dan disaksikan oleh Kadis Pendidikan Pohuwato, Ikbar AT. Salam dan Pinca Bank SulutGo Cabang Marisa, Hasan Hamid, di kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Selasa, (25/01/2022).

Bupati Saipul, mengatakan dana BOS dan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung operasional penyelenggaraan sekolah yang bertujuan untuk memperluas pelayanan akses pendidikan.

“Ini dimaksudkan agar penatausahaan BOS atau BOP sesuai penatausahaan keuangan daerah, sehingga tujuan pemberian bantuan pendidikan baik berupa BOS, BOP maupun bantuan lainnya untuk peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud dan juga bisa mencerminkan Kabupaten Pohuwato sebagai daerah yang berstatus WTP dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah,” jelas Saipul.

“Upaya ini juga untuk mengatur mekanisme penyaluran dana BOS atau BOP agar lebih efektif tidak terjadi kembali seperti pada tahun kemarin, serta sekolah tidak mengalami kendala dalam pencairan yang diakibatkan oleh kesalahan data dan rekening sekolah. Maka Kemdikbudristek melalui Persesjen No. 19 tahun 2021 menginstruksikan agara rekening sekolah harus menggunakan rekening kas umum daerah. Mengapa demikian, karena hal ini juga sudah sesuai dengan pengelolaan BOS atau BOP di daerah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No. 24 tahun 2020,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Bank SulutGo, Machmud Turuis menyampaikan apresiasi kepada Pemda Pohuwato terkait kerjasama tersebut dan mengupayakan pelayanan yang terbaik.

“Mudah-mudahan pertemuan kita pada hari ini bisa memberikan dampak positif untuk kita semua. Kerjasama ini tidak berhenti sampai disini, semoga bisa berkelanjutan kedepannya. Bukan saja dari sisi pelaksanaan bos melainkan banyak hal-hal yang lain yang perlu dikembangkan dimasa mendatang,” ujarnya.

(***/malz)