Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Caroll Senduk Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

×

Caroll Senduk Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk SH menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program-program dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkannya saat hadir dalam momentum Lanunching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, kamis (10/03/2022) dan dipimpin oleh Dr Sugeng Haryono selaku Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Pemerintah Kota Tomohon tentu mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan pemerintah pusat seperti dalam penerapan permendagri yang berkaitan dengan standar pelayanan minimal yang berhak diperoleh oleh masyarakat,” ujar Senduk.

“Standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” sambungnya.

Launching diikuti para Gubernur, Wali Kota/Bupati, Ketua DPRD Provinsi, serta Ketua DPRD Kabupaten Kota seluruh Indonesia, baik yang ikut secara tatap muka juga secara daring. Kabupaten Kota di Sulawesi Utara yang ikut secara langsung yakni Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara. (fzr)