Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Penggunaan Aplikasi ‘Si Tuna Super’, Pemkot Bitung Gandeng Kantor Imigrasi

×

Penggunaan Aplikasi ‘Si Tuna Super’, Pemkot Bitung Gandeng Kantor Imigrasi

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Wali Kota Maurits Mantiri melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan kantor imigrasi kelas II TPI Bitung, terkait penggunaan aplikasi ‘Si Tuna Super’

Maurits menyampaikan bahwa aplikasi ‘Si Tuna Super’ merupakan suatu terobosan atau inovasi pelayanan kantor imigrasi kelas II TPI Bitung yang dapat membantu mewujudkan Kota Bitung menjadi kota digital.

“Aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen. Hal ini juga memberikan pemerintah daerah kemudahan untuk mengurus warga asing tanpa dokumen,” ujar Mantiri.

Wali Kota Bitung yang turut didampingi Asisten 1 Julius Ondang, menghimbau para camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan sinergi, Plt Kemenkumham Sulut Jhony Simamora, kepala devisi imigrasi kemenkumham Sulut Yunita Sitorus bersama jajaran, Kepala Kantor imigrasi kelas II Bitung Paulus Kiscahyono serta jajaran, Kepala Bagian Kerjasama Rio Karamoy, Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, kepala Bagian Pemerintah Stela Mangkey, para Camat, serta para Staf Khusus.

(JW)