Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalManado

Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan, Diduga Ada Upaya Perlambat Kasus “Dego-Dego”

×

Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan, Diduga Ada Upaya Perlambat Kasus “Dego-Dego”

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pasca gelar perkara khusus pengaduan masyarakat (dumas) yang sudah dilaksanakan pada tanggal 17 November 2022, pelapor dugaan tindak pidana “penyerobotan” tanah di Jln Wakeke Kelurahan Wenang Utara, dengan terlapor MT, mendatangi Polda Sulut, untuk mempertanyakan kelanjutan perkara Laporan Polisi Pomor LP/B/477/X/2020/SPKT tanggal 19 Oktober 2020.

Nancy Howan yang datang didampingi kuasa hukum Clift Pitoy dan Charles Sangkay, menyambangi Itwasda Polda Sulut, agar pelapor mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

“Saya selaku pelapor harus bolak-balik ke Polda Sulut. Kali ini kami mempertanyakan kapan kasus ini dilanjutkan, karena sudah ada hasil gelar perkara khusus yang dilakukan 17 November lalu. Ini sudah hampir sebulan tapi kami belum mendapat kepastian,” ujar Howan di Mapolda Sulut.

Howan mengaku saat menyambangi ruang Itwasda, ia dan kuasa hukum diterima Iptu Wayan di Bagian Dumasanwas. Mereka mendapat kepastian bahwa paling lambat Jumat pekan ini sudah ada surat balasan.

Howan pun berharap Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto kiranya memberi atensi atas kasus yang sudah bergulir hampir tiga tahun di lembaga kepolisian.

“Pak Kapolda kami minta tolong! Karena harapan kami kasus ini dilanjutkan. Apalagi sudah hampir tiga tahun kasus ini tidak naik-naik tingkatannya,” pinta Howan.

Adapun Pitoy mendambahkan, bahwa sampai saat ini belum menerima SP3D (Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas) sehingga kliennya butuh kepastian hukum atas laporan yang sudah memakan waktu 2 (dua) tahun lebih.

“Kami bermohon kiranya Laporan Polisi Nomor LP/B/477/K/2020/SPKT tanggal 19 Oktober 2020 dapat segera dilanjutkan ketahap penyidikan (sesuai dengan rekomendasi gelar) oleh penyidik Polda Sulut untuk dilanjutkan proses hukumnya,” tukas Pitoy. (*/malz)