Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanBolmong Raya

Petugas Imigrasi Kotamobagu Bersama Polres Lakukan Operasi Pengawasan Orang Asing

×

Petugas Imigrasi Kotamobagu Bersama Polres Lakukan Operasi Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Polres setempat sukses melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Tim PORA) di wilayah Kota Kotamobagu, Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara Imigrasi dan Kepolisian lewat program inovasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan orang asing sekaligus sinergitas dan komitmen antara kepolisian dan kantor imigrasi dalam rangkah menciptakan meamanan dan ketertiban.

“Program ini merupakan langkah konkret hasil sinergi Imigrasi dan Polres Kotamobagu untuk memastikan pengawasan orang asing di wilayah kita berjalan efektif, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.”Tandas Nasution.

Sebelum lakukan Operasi, petugas gabungan ini lakukan briefing di Kantor Imigrasi Kotamobagu, dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Satuan dan personel Sat Intelkam Polres Kotamobagu.

Terdapat beberapa tempat yang menjadi sasaran pengecekan para petugas gabungan ini, seperti penginapan dan tempat tinggal menjadi lokasi aktivitas orang asing.

Seperti Homestay Bintang, rumah kontrakan WNA asal China di Desa Bungko, serta beberapa hotel yang rutin melaporkan keberadaan WNA melalui aplikasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

“Dari hasil operasi, kami menemukan enam WNA asal China yang tinggal di Desa Bungko, 3 WNA di Hotel Sutan Raja, dan 1 WNA di Tamasya Garden Hotel,” ungkap Keneth Rompas.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Iapun mengimbau kepada seluruh pengelola penginapan dan perusahaan penjamin agar aktif melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA dan mematuhi ketentuan keimigrasian.

Hal ini penting dan juga sebagai bukti kepatuhan pihak pengelola penginapan dalam penggunaan aplikasi APOA, serta penguatan kerja sama lintas instansi guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Kotamobagu akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, edukasi, dan sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga tertib administrasi keimigrasian di wilayah kerja. (Tim/Sam)