manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Penyelenggaraan Griya Abhipraya, Penunjukkan Lokasi atau Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, dan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan.di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu 19 November 2025.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka pengelolaan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi anak, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Wali Kota Kotamobagu juga menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara atas kontribusinya mendukung pelaksanaan program Pembinaan dan Reintegrasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota, dan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.(**)





