manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menerima kunjungan Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (6/4/2026), di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan audit rinci terhadap pengelolaan Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., menyatakan bahwa audit rinci ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan setelah diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
“Audit rinci di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dilaksanakan mulai Tanggal 6 April hingga 5 Mei 2026,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung kelancaran proses audit rinci ini sebagai bentuk komitmen terhadap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (SM)





