manadoterkini.com, KOTAMOBAGU — Suasana Kantor Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, tampak lebih sibuk dari biasanya, Senin (25/5/2026). Aparatur kelurahan terlihat aktif melayani masyarakat saat Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kehadiran Sahaya yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat Kotamobagu Barat itu bukan sekadar kunjungan formal. Ia ingin memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan benar-benar berjalan aktif, responsif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Mulai dari pelayanan administrasi, kesiapan aparatur, hingga pelaksanaan program prioritas kelurahan menjadi perhatian dalam sidak tersebut. Sahaya menegaskan bahwa pemerintah kelurahan harus mampu menghadirkan pola kerja yang cepat, disiplin, dan terukur.
“Kelurahan harus menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Aparatur tidak hanya hadir menjalankan administrasi, tetapi juga menjadi penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026. Menurut Sahaya, distribusi SPPT harus tepat sasaran hingga ke tingkat lingkungan agar tidak terjadi keterlambatan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat kelurahan dengan RT dan RW guna membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Tak hanya itu, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi sorotan. Retribusi persampahan, menurutnya, harus diimbangi dengan pelayanan kebersihan yang maksimal melalui budaya gotong royong dan edukasi kepada masyarakat.
Di tengah perkembangan era digital, Sahaya juga mendorong aparatur kelurahan agar lebih adaptif dalam memanfaatkan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan dinilai penting untuk mempercepat administrasi sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah kelurahan dituntut lebih inovatif dan mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Selain pelayanan administrasi, ia berharap kelurahan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi bersama PKK, LPM, Karang Taruna, serta lembaga kemasyarakatan lainnya.
“Kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat mengurus surat-menyurat. Kelurahan harus hadir sebagai pusat pelayanan, pemberdayaan, dan gerakan sosial yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan dalam sidak tersebut.
“Kami akan terus berbenah agar pelayanan dan kegiatan kemasyarakatan di Kelurahan Molinow semakin baik dan tertib,” singkatnya.(sm)





