manadoterkini.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mensosialisasikan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dipilih pada pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November 2024.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
Redaksi1 min baca






