Hukum dan KriminalManado

Memiliki 73 Gram Sabu, IRT Asal Tuminting Ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Manado

×

Memiliki 73 Gram Sabu, IRT Asal Tuminting Ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Patut di berikan apresiasi. Pasalnya Tim dibawah pimpinan AKP Hilman Muthalib, terus memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Manado.

Kali ini Seorang wanita berinisial JB (45), warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, berhasil diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari informasi yang dihimpun menurut Kasat Resnarkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“JB kami tangkap di kediamannya bersama sejumlah barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar. Informasi dari masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” ungkap AKP Hilman saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dalam plastik bening kecil dan 4 paket lainnya dalam plastik besar. Total berat barang haram tersebut mencapai 73 gram. Selain sabu, turut diamankan pula sebuah timbangan elektronik dan satu unit handphone merek Oppo.

“Modus operandi pelaku mengindikasikan aktivitas peredaran yang sudah cukup lama berlangsung. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambah AKP Hilman.

Saat ini, JB beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Manado untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah P. Hasibuan menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memerangi narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi kerja tim di lapangan. Kasus seperti ini bisa terus terungkap dengan dukungan informasi dari masyarakat. Mari bersama kita lawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika di Sulawesi Utara, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat terus mengawasi dan siap bertindak kapan pun demi keamanan dan kesehatan masyarakat
(Pra)