
manadoterkini.com, MINSEL – Dalam rangka menyukseskan program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah desa khusus, Selasa (20/5/2025).
Sebelum pembentukan didahului dengan pengarahan dari instansi teknis yakni Dinas Koperasi Minahasa Selatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas DR. Meidy J. Maindoka, MSi bersama tim.
Musyawarah yang dihadiri oleh unsur Kecamatan, Kepolisian, TNI, perangkat Desa, tokoh masyarakat, pimpinan Denominasi Gereja, Pimpinan dan anggota BPD, Kader Kesehatan Desa, LPM,Pimpinan Bumdes,Dinas terkait dan Masyarakat.

Ini menjadi tonggak awal dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai instrumen penggerak ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Pj Hukum Tua Desa Kumelembuai, Hansye Mintalangi, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan respon langsung terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
“Patut kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Melalui gagasan dan perhatian beliau terhadap masyarakat desa, kita kini memiliki peluang besar untuk merasakan manfaat nyata dari koperasi desa,” ungkap Mintalangi.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat melalui musyawarah desa khusus, tanpa campur tangan langsung dari pemerintah pusat.
Seluruh jajaran pengurus koperasi pun dipilih secara demokratis dan disepakati oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Hansye juga mengingatkan agar para pengurus koperasi yang telah dipilih mampu mengelola dana yang akan digelontorkan pemerintah secara bertanggung jawab dan transparan.
“Dana yang akan disalurkan jumlahnya cukup besar. Karena itu, saya minta agar badan pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Kita harus pastikan setiap rupiah tepat sasaran,” tegasnya.

Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai adalah sebagai berikut:
- Ketua : Steven Pongantung.
- Wakil Ketua Bid. Usaha : Noody Yooke Langkai.
- Wakil Ketua Bid. Anggota : Yusuf Dan Wungow.
- Sekretaris : Valensio Eduard Langkai.
- Bendahara : Christy Mikha Langkai.
– Badan Pengawas :
- Ketua : Hukum Tua Kumelembuai.
- Anggota : Harke Reindo Pongantung.
- Anggota : Bobby Brian Saroinsong.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi titik awal pembangunan ekonomi desa yang berbasis pada potensi lokal, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat Desa Kumelembuai optimistis bahwa koperasi ini akan menjadi alat strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi dari desa menuju kemandirian bangsa.(str)