Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Finalisasi, Pergub Tata Kelola Media Siap Dikonsultasikan ke Kemenkumham Sulut dan Kemendagri, Berikut Penjelasan Kadis Evans Steven Liow

×

Finalisasi, Pergub Tata Kelola Media Siap Dikonsultasikan ke Kemenkumham Sulut dan Kemendagri, Berikut Penjelasan Kadis Evans Steven Liow

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, SULUT – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow SSos MM mengatakan Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Media Komunikasi Publik di lingkungan Pemprov Sulut finalisasi.

Tim yang diketuai Kadis Kominfo bersama Tim Biro Hukum dan pejabat Kominfo Sulut sudah menggelar rapat koordinasi. “Rapat berjalan dengan baik. Dan, hari ini kita finalisasi untuk dikonsultasikan oleh Biro Hukum Setdaprov Sulut kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, selanjutnya dibawa ke Kemendagri,” ungkap Hendra Tambajong SH, Kabid Kominfo di Dinas Kominfo Sulut, Rabu (21/05/2025).

Dalam rapat finalisasi ini, Tim Pembahasan menitikberatkan payung hukum tata kelola media komunikasi publik, di dalamnya kerjasama media diatur sesuai ketentuan sebagaimana rekomendasi dalam evaluasi dan monitoring kerjasama media di tahun 2023-2024.

“Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu pengaturan dalam penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik dan juga urusan kehumasan pemerintah perlu meyelenggarakan penyebarluasan informasi publik dengan melibatkan peran serta dari setiap perangkat daerah,” jelasnya.

Dalam Pergub ini juga mengatur mulai dari perencanaan kerjasama, pengadaan, pengeloalan komunikasi publik, bentuk media, penyelenggaraan desiminasi pesan media dan evaluasi penyenggaraan media komunikasi publik.

“Sehingga dari hasil monitoring dapat menggambarkan efekrivitas pesan melalui media. Dan juga secara mingguan dalam laporan strategi komunikasi pemerintah daerah kepada Gubernur selaku pimpinan daerah. Yang selanjutnya strategi komunikasi pemerintah daerah dapat menjadi acuan dalam menetapkan agenda prioritas komunikasi dan perumusan komunikasi dan perumusan rekomendasi kebijakan prioritas termasuk mengantisipasi krisis terkait implementasi kebijakan di daerah,” jelas Kadis Kominfo Sulut, sembari menambahkan, dalam pembahasan sejak pekan lalu akhirnya hari ini bisa difinalisasi.(ist/*)