manadoterkini.com, MANADO – Jaga keamanan di wilayah Pelabuhan Manado, Polsek Pelabuhan melakukan operasi penertiban minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta barang ilegal dan berbahaya lainnya di area Ruang Tunggu dan di atas kapal yang sedang tambat, Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA.
Dalam Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek lainnya, ditemukan satu dus paket minuman keras jenis Cap Tikus kemasan botol air mineral ukuran 1500 ml berjumlah 11 botol di ruang kapal tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud. Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 16,5 liter.
Modus penyelundupan yang dilakukan pelaku adalah dengan menyamarkan minuman keras tersebut dalam kemasan dus merek air mineral agar tidak terlihat mencurigakan oleh petugas.
Barang bukti segera diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pemilik barang masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif (pra)