Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Dukung Program RLHB BAZNAS Bagi Warga Kurang Mampu

×

Pemkot Kotamobagu Dukung Program RLHB BAZNAS Bagi Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotamobagu, dengan meresmikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi lima warga kurang mampu, di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (14/07/2025).

Wali Kota Kotamobagu, melalui Camat Kotamobagu Selatan Rinra Lamaka, SE, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam program sosial berbasis keumatan tersebut.

“Pemkot Kotamobagu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BAZNAS RI dan BAZNAS Kotamobagu atas kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Program RLHB ini sangat membantu Pemkot dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga,” kata Camat Rinra dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran langsung Wali Kota Wenny Gaib, Sp.Mata, karena agenda lain yang tak bisa ditinggalkan. Namun, ia menegaskan bahwa program RLHB ini mendapat perhatian khusus dari pimpinan daerah.

“Rumah ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal yang layak, tapi juga tempat beribadah yang nyaman dan membawa keberkahan bagi penghuninya,” ujarnya.

Lima warga yang menerima bantuan RLHB tersebar di lima desa dan kelurahan, yakni:

1. Hanum Simbala – Desa Upai.

2. Ilham Abdul Kadir – Kelurahan Pobundayan.

3. Livika Panigoro – Kelurahan Kotobangon.

4. Naden Mokodompit – Desa Tabang.

5. Noldi Ponamon – Kelurahan Genggulang.

Selain penyerahan RLHB, Camat Kotamobagu Selatan juga menyampaikan kebijakan baru yang akan diterapkan di lingkungan ASN kecamatan, yakni pemotongan zakat penghasilan langsung melalui bagian keuangan sebesar 2,5 persen untuk disalurkan ke BAZNAS.

“Kami akan memulai dari kecamatan, dan ini menjadi contoh bagi ASN lain bahwa zakat profesi adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita, sekaligus tabungan akhirat,” tegasnya.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, para pimpinan BAZNAS Kotamobagu, yakni Kamal Babay, SE, Jainudin, SE., ME, Ridwan, S.Pt, dan St. Rusmiati, SH, serta perwakilan unsur Forkopimda, para lurah/sangadi dari desa/kelurahan penerima manfaat, dan masyarakat Desa Tabang.

Melalui program ini, Pemkot Kotamobagu berharap kolaborasi bersama BAZNAS dapat terus ditingkatkan guna menciptakan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan religius.