Kotamobagu

Pemerintah Kotamobagu Bersama UPTD Samsat Lakukan Sosialisasi Tentang PKB dan BBN-KB

×

Pemerintah Kotamobagu Bersama UPTD Samsat Lakukan Sosialisasi Tentang PKB dan BBN-KB

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu lakukan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilakukan. Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai upaya untuk membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan sosialisasi itu, dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto H. Yunus, Kepala Dinas Perhubungan Anas Tungkagi, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu K. Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Lendy Daud, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib yang dibacakan oleh Kepala BPKD Sugiarto H. Yunus, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Wali Kota dalam sambutan tertulisnya.

Melalui kebijakan opsen pajak tersebut, pemerintah daerah mendapatkan ruang yang lebih besar dalam mengelola sumber-sumber pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penopang utama PAD.

Wali Kota juga menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.

“Ketaatan membayar pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutan, Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan sangadi untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kemandirian daerah hanya terwujud jika kita mampu memperkuat PAD. Mari bersama memperkuat kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal dan menjadikan Kotamobagu yang lebih hebat,” tandasnya.(**)