Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Resmi Kajati Sulut, Aktivis Antirasuah Pastikan Perkara “Ngendap” Diproses Jacob Hendrik Pattipeilohy

×

Resmi Kajati Sulut, Aktivis Antirasuah Pastikan Perkara “Ngendap” Diproses Jacob Hendrik Pattipeilohy

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut. (ist)

manadoterkini.com, SULUT – Jaksa Agung, ST Burhanudin resmi melantik dan mengambil sumpah Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH sebagai jaksa tinggi atau Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut bersama 17 jaksa menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025) kemarin.

Pengiat anti-korupsi menyambut baik akan pelantikan tersebut. Dengan dilantiknya Jacob sebagai Kajati Sulut memberikan angin perubahan terhadap penanganan perkara korupsi di daerah Nyiur Melambai.

Seperti diungkapkan aktivis antirasuah Iwan Aloisius Moniaga. Pihaknya akan menginventarisir perkara yang ditangani kejaksaan di Sulut.

“Kuat dugaan banyak perkara yang mandek atau mengendap tidak diproses. Kajati yang baru, Pak Jacob dipastikan memiliki ketegasan, tampa kompromi menindak para koruptor di Sulut,” ujar Moniaga.

Eks presidium GMNI ini memastikan segera menemui Kajati Sulut yang baru, melakukan audiens untuk memberikan masukan.

“Seperti halnya profesionalisme oknum-oknum penyidik kejaksaan pada penangan perkara korupsi, termasuk dugaan pelanggaran etik,” tandasnya.

Harapan serupa diungkapkan Hendra Lumempouw, Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulawesi Utara. Menurutnya, sejumlah laporan dugaan korupsi yang masih belum menunjukkan adanya penyelesaian.

“Beberapa laporan sudah cukup lama belum tuntas. Semoga jaksa tinggi yang baru akan memberikan warna baru penangan perkara korupsi di Sulut,” kata dia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH sebagai Kajati Sulut. (ist) 

Usai melantik para kepala kejaksaan tinggi, Jaksa Agung, ST Burhanudin memberikan wejangan dan ucapan selamat.

“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang,” kata ST Burhanuddin saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah.

Burhanuddin mengingatkan pentikan bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

Dia mengatakan para Kajati yang dilantik dan diambil sumpah hari ini diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

Dia juga meminta para Kajati selalu menjalankan kewajiban dan tanggung jawab. Menurutnya, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah.

Kajati dituntut agar tidak hanya menegakkan hukum melainkan menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Dia menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.

“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” jelas Jaksa Agung. (**/ald)