Beranda Diduga Rugikan Negara 4,3 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka dua tersangka Berita Pilihandua tersangkaAldi Mawitjere0 min baca9 Desember, 20250×dua tersangkaSebarkan artikel ini Pos TerkaitBerita PilihanSengketa Tanah di Minahasa Memanas, Ahli Waris Banding Putusan PN TondanoBerita PilihanEks Presidium GMNI Dukung Polisi Berantas Premanisme di Bumi Nyiur MelambaiBerita PilihanLewati Tenggat Somasi, Ahli Waris Bawa BSI Manado ke Meja HijauBerita PilihanABPEDNAS Sulut Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan dan Pemberdayaan DesaBerita PilihanNanik Surdayati Deyang Resmi Pimpin BGN, Fokus Benahi Tata Kelola Program MBGBerita PilihanTinju Sulut Bersiap Bangkit di Tangan Hendra Jacob