Kotamobagu

Satpol PP Bersama Kejari Kotamobagu Segera Lakukan Pemusnahan Babuk Ribuan Minol 

×

Satpol PP Bersama Kejari Kotamobagu Segera Lakukan Pemusnahan Babuk Ribuan Minol 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Satpol PP Kota Kotamobagu akan melakukan pemusnahan minuman beralkohol (minol) hasil razia pada Senin, 15 Desember 2025, di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Pemusnahan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu yang menyatakan barang bukti dirampas untuk negara dan wajib dimusnahkan.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan untuk proses eksekusi.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, menekankan bahwa proses hukum atas kasus minol telah berjalan sesuai ketentuan dan kini memasuki tahap pemusnahan sebagai bentuk penegakan aturan daerah.

Forkopimda Kota Kotamobagu telah sepakat untuk memperkuat komitmen penindakan minol secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., juga akan mengagendakan pemusnahan barang bukti lainnya, termasuk narkotika, secara terpadu bersama unsur terkait.