Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Klarifikasi Status Anggota Satlinmas: Tidak Ada Pemecatan Sepihak

×

Pemkot Kotamobagu Klarifikasi Status Anggota Satlinmas: Tidak Ada Pemecatan Sepihak

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Pemkot Kotamobagu meluruskan informasi terkait status Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya Subagio Mokoginta, menegaskan tidak ada pemecatan sepihak terhadap anggota Linmas.

“Anggota Satlinmas bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan masa berlaku tertentu, bukan pegawai tetap, ” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, Masa tugas dan honorarium sesuai SK penugasan. SK berakhir, tugas otomatis selesai, bukan pemecatan.

“Artinya pengukuhan anggota Linmas bukan pengangkatan tetap, tapi penegasan kesiapan tugas,” terangnya.

Ia mengungkapkan, Pemkot pastikan proses penugasan kembali Anggota Satlinmas tahun 2026 sedang berjalan. (SM)