Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Dugaan Korupsi Perumda Wanua Wenang, KPM Lakukan Pembiaran? 

×

Dugaan Korupsi Perumda Wanua Wenang, KPM Lakukan Pembiaran? 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Pelanggaran hukum di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wanua Wenang dinilai sengaja di biarkan Wali Kota Manado, Andrei Angouw selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Hal ini ditegaskan pegiat anti korupsi Iwan Moniaga kepada manadoterkini.com, Selasa (10/3/2026).

“Seluruh warga Kota Manado menjadi saksi, apakah Wali Kota sudah memberikan sanksi atau tidak kepada oknum pengelola Perumda Wanua Wenang,” ujar Iwan Moniaga selaku pelapor.

Mantan presidium GMNI ini kemudian menyayangkan terseretnya KPM karena engan untuk memberikan sanksi kepada Direktur Perusahan Plat Merah tersebut, padahal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara tertanggal 31 Desember 2025, sudah sangat jelas.

“Apa yang sudah kami laporkan selama ini akan adanya penyimpangan di Perumda Wanua Wenang kurang lebih sama dengan LHP dari BPK RI Perwakilan Sulut,” terang Moniaga.

Bahkan, dengan raut muka sedih, Moniaga menyebut total penyimpangan yang menjadi temuan instansi audit utama pemerintah bukan sedikit.

“Dalam LHP terdapat total selisih kurang serta penyimpangan dan pengangkangan aturan hukum adalah sekitar sebelas miliaran,” ucap Moniaga.

Dia menukil sebagian item yang melanggar diantaranya, sewa mobil, biaya kesehatan direktur dan keluarga. Pembelian kacamata merek Ray-Ban, serta gaji dan tunjangan tanpa adanya penetapan dari walikota selaku KPM.

Belum lagi proyek rehabilitasi gedung kantor sekira Rp 3 miliar yang diduga tanpa adanya penetapan peraturan walikota. Selain itu pengadaan kaporit dan tawas yang menyentuh angka Rp 3 miliar.

“Semua itu sudah tertera jelas dalam LHP, tapi hingga saat ini, bapak walikota yang terhormat tidak pernah berikan sanksi apapun terhadap penanggungjawab pengelolaan Perumda Wanua Wenang,” tegas Moniaga.

Kejanggalan ini, tukas dia, adalah bukti adanya niat jahat (Mens-rea) yang semestinya diproses pihak penyidik Kejari Manado.

“Kejari jangan main-main dengan hal ini. Karena saya pastikan dugaan korupsi ini akan bermuarah ke Kejagung jika tidak ditindaklanjuti. Sejak bulan September tahun lalu, oknum KPM sudah saya laporkan kepada penyidik kejaksaan,” terangnya.

Sebelum menutup pembicaraan, Moniaga mengaku akan bertolak langsung ke Jakarta untuk membawa dokumen laporan pengaduan kepada Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan RI dan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo sebagai tembusan.

“Langkah ke Jakarta terpaksa kami lakukan untuk mengawal penanganan serta proses hukum kasus PDAM Manado,” kunci Moniaga.

(***)