Uncategorized

Usai Pengesahan RTRW di DPRD, Ada Demo Soal Tambang, Valdy Suak: Langkah Gubernur YSK untuk WPR Sudah Tepat

×

Usai Pengesahan RTRW di DPRD, Ada Demo Soal Tambang, Valdy Suak: Langkah Gubernur YSK untuk WPR Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – ‎Hari ini, Pemerintah Provinsi Sulut bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut lewat Rapat Paripurna, Selasa 24 Februari 2026.

‎Di samping kabar baik itu, ternyata ada aksi dari sejumlah kelompok masyarakat yang datang menggelar aksi demo menolak RTRW khususnya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

‎Aksi yang digelar di halaman Kantor DPRD Sulut itu menekankan soal wilayah pertambangan yang mereka sebut hanya akan merusak alam.

‎Namun hal itu kemudian dibantah oleh masyarakat lingkar tambang. Disampaikan langsung Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Valdy Suak, langkah yang diambil Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) didukung penuh oleh masyarakat penambang.

‎Hal ini menurutnya, dengan adanya RTRW semua bisa tertata. “Orang yang paham tentang RTRW tentu tau, dengan kehadiran RTRW ini semua wilayah sudah tertata. Tidak bisa sembarangan lagi masuk wilayah, kalau dulu kawasan hutan jadi tambang, kawasan wisata jadi pemukiman ini sudah tidak bisa. Justru semua sudah ada tempatnya dengan sanksi yang lebih besar jika melanggar,” jelasnya.

‎Ia mengatakan, jika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah ada maka semua akan tertata.

“Tidak lagi sembarangan menambag karena sudah ada lokasi yang di atura sesuai gajian dan dampak lingkungan yang nanti dikontrol,” jelasnya.

‎Dia juga mengatakan bahwa dampak adanya tambang sangat besar. “Cuman selama ini karena tidak ada regulasi makanya terlihat dan terkesan kacau.

Sekarang pak Gub sudah berjuang untuk menghadirkan regulasi, itu harusnya bisa berdampak baik bagi masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya

‎Dia menjelaskan perputaran ekonomi itu sangat besar di masyarakat ketika tambang ada. “Kalau tambang tidak ada, ada ribuan orang yang bergantung disitu,” ungkapnya

‎Ia mengaku yang harus diberantas adalah mafia tanah dan cukong asing yang datang tanpa permisi mengeruk kekayaan.

“Program Pak Gub ini jelas, semua dikembalikan ke masyarakat. Kita harusnya mendorong ini agar para mafia dibatasi. Kan ada koperasi dan syaratnya itu jelas hanya masyarakat Sulut yang bisa punya itu, di luar itu tidak bisa,” tegasnya. (**/ald)