Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Kejari Manado Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Perumda Wanua Wenang

×

Kejari Manado Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Perumda Wanua Wenang

Sebarkan artikel ini
Pelapor Fredy Lagi melengkapi data pendukung LHO BPK RI diserahkan langsung kepada Kasi Pidsus Ivan Roring. (ist) 

manadoterkini.com, MANADO – “Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya belum lama ini.

Terkini, dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang yang dilaporkan Iwan Aloisius Moniaga dan Freddy Michael Legi, katanya mulai ada titik terang.

Signal keseriusan Kejari Manado atas laporan dugaan penyimpangan miliaran rupiah setelah pihak penyidik menerimanya data pendukung berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara nomor 18 tertanggal 31 Desember 2025.

“Sudah diserahkan kepada penyidik Kejari Manado. Katanya segera akan ditindaklanjuti,” aku Freddy Legi.

Pihak penyidik menegaskan segera mengambil langkah kongkret dalam proses hukum dugaan korupsi yang sudah delapan bulan mengendap di Kejari Manado.

“Janjinya segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang terkait masalah ini,” terang Legi.

Intinya, papar mantan karyawan PDAM ini, pihaknya selaku pelapor telah menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

Meski begitu, tambah Legi, penangan masalah tersebut tetap dipantau hingga berujung pada penyelesaian sesuai undang-undang.

“Kalau terlihat prosesnya janggal, atau lamban, tentu kami akan menempuh prosedur aturan menurut undang-undang yang berlaku,” tutup Legi.

Sementara itu, Iwan Aloisius Moniaga menuturkan proses hukum yang akan dilakukan pihak Kejari Manado tidak akanel menyurutkan langkahnya ke Kejagung.

“Kayaknya selama kurang lebih delapan bulan Ibu Jaksa memimpin Kejari Manado belum ada prodak/progres,” kata pegiat Anti Korupsi Iwan Moniaga. Jangan “No Action, tolk onli,” tukasnya.

Pihak Kejari Manado melalui Kasi Pidsus Ivan Roring ketika dikonfirmasi masih engan untuk memberikan keterangan. “Coba ke Kasi Intel,” kata Roring. Bagitu pula Kasi Intel Arthur Piri ketika dihubungi melalui WhatApp belum ada jawaban.

(***)