Manado

Bang HJ Angkat Bicara Soal TPP ASN 

×

Bang HJ Angkat Bicara Soal TPP ASN 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Belakangan publik Nyiur Melambai apa terlebih Kota Manado, media sosial ramai dengan polemik Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dihilangkan di tahun 2027 mendatang. Bahkan, terkini sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan hal tersebut ke Polda Sulut.

Sangat disayangkan adanya pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Fadly Kasim, yang mengusulkan kemungkinan mogok kerja massal sebagai respons terhadap potensi tidak ada lagi TPP ASN di tahun 2027.

Pelak saja hal ini menuai tanggapan beragam di kalangan masyarakat, termasuk di antaranya tokoh sekaligus pengusaha yang belakangan aktif di bidang sosial kemasyarakatan Hendra Jacob SIP.

Bang HJ sapaan familiarnya angkat bicara terkait TPP ASN ini. Menurutnya, memang benar bahwa TPP selama ini menjadi salah satu komponen yang membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu dipahami Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan kebijakan daerah yang diberikan sesuai kemampuan fiskal dan pengelolaan anggaran, sehingga penataannya harus tetap memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terkait pengelolaan belanja daerah,” ujar Bang HJ.

Karena itu, laki-laki fasung yang dekat dengan lingkaran istana ini sangat menyayangkan apabila dalam menyikapi persoalan ini justru muncul pernyataan yang mengarah pada ajakan mogok kerja.

“ASN adalah aparatur negara yang memegang tanggung jawab pelayanan publik dan dituntut menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta loyalitas terhadap tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” terangnya.

Aspirasi tentu merupakan hal yang wajar dalam sebuah pemerintahan yang demokratis, namun penyampaiannya harus tetap dilakukan secara bijak, proporsional, dan tidak mengarah pada tindakan yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua ingin kesejahteraan ASN terjaga, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menjadi taruhan,” tandasnya.

Yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat untuk mencari solusi yg terbaik, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sehat. Tanpa mengabaikan kesejahteraan ASN.

Kebijakan ini di ambil oleh kepala negara tentunya memiliki alasan yang crusial yakni mengantisipasi dampak dari potensi perang dunia III.

(***)