Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Sampaikan LKPJ 2025

×

Wali Kota Kotamobagu Sampaikan LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., melalui Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (2/4/2026).

LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Dalam laporan itu, dipaparkan capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan sepanjang 2025.

Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas.

LKPJ yang disampaikan tidak semata menjadi laporan administratif, melainkan gambaran menyeluruh atas upaya pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat.

“LKPJ ini menjadi instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah secara objektif dan transparan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.

Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu. (SM)