manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali memperkuat tata kelola kesehatan daerah. Asisten III Setda Kota Kotamobagu Ir. Hi. Moh. Agung Adati, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Periode 2026 pada Selasa, 26 Mei 2026.
Penyerahan SK dilakukan di Ruang Rapat RSUD Kotamobagu atas nama Walikota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M.
Berdasarkan SK Walikota, tiga nama mendapat amanah sebagai Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu periode 2026, yaitu:
1. Ketua: Dullo Afandi Baks, SE., AK., M.Si
2. Anggota: Fenti Miftah, SP., MAP
3. Anggota: dr. Dania Mantang, M.Kes
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Agung Adati, pengangkatan Dewas disebut sebagai bagian penting dalam mewujudkan RSUD yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Peran Dewan Pengawas sangat strategis sebagai pengawas internal dan penentu arah kebijakan. Dewas harus memastikan RSUD Kotamobagu menjalankan fungsi pelayanan kesehatan secara optimal, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Agung Adati.
Agung juga menyampaikan pesan khusus dari Walikota Wenny Gaib agar Dewan Pengawas membangun koordinasi dan sinergi yang baik bersama Direktur, jajaran manajemen, tenaga medis, dan seluruh pegawai rumah sakit.
“Dengan kolaborasi yang kuat, RSUD Kotamobagu akan semakin maju, profesional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Di akhir sambutan, Walikota berharap seluruh jajaran RSUD Kotamobagu bersama Dewan Pengawas terus melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
“Selamat kepada Dewas yang baru dilantik. Semoga selalu diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah,” ujar Agung Adati. (SM)





