SULUT, (manadoterkini.com) – Proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW) empat personil DPRD Sulut periode 2014-2019 terus ditindaklanjuti Sekretaris Dewan Privinsi B Mononutu SH. Kepada wartawan Mononutu menuturkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri akan segera turun.“Saya akan menjemput surat pemberhentiannya di Mendagri,” jelas Mononutu.
“Untuk PAW ini ada tiga dari Fraksi PDIP yaitu Ketua Dewan, Steven Kandouw, Ketua Fraksi, Frangki Wongkar, Sekertaris Komisi Satu, Vonny Paat. Dan satu lagi dari Fraksi Golkar, Hanny Jost Pajow,”kata Mononutu.
Frangki Wongkar ketika dikonfirmasi lalu soal PAW, ia menjelaskan ada aturan partai untuk menggantikannya. “Salah satunya loyalitas ke partai,”tuturnya.
Sedangkan untuk menggantikan posisi ketua dewan, Wongkar menegaskan semua anggota Fraksi PDIP berpeluang.
Sekedar diketahui untuk 4 anggota ini sepakat untuk mengajukan pengunduran diri karena hendak maju di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.(jef)