Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kinerja UPTD Samsat Amurang Dikeluhkan

×

Kinerja UPTD Samsat Amurang Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Beberapa konsumen pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengeluhkan pelayanan di UPTD Samsat Amurang. Pasalnya, untuk pembayaran pajak mereka harus bolak balik kantor yang berlokasi di Kelurahan Pondang tersebut.

Menurut salah satu konsumen pembayar pajak kendaraan bermotor, bahwa dirinya telah membayar pajak kendaraan motornya Kamis 28 Januari 2016 lalu dan itu sudah sesuai batas jatuh tempo.

Namun untuk bukti pembayaran pajak yang biasanya tertera dibelakang STNK, baru bisa diambil Senin pekan depan. Kendati dari pernyataan petugas Samsat tersebut mengatakan pembayaran telah teregistrasi pada waktu pembayaran. “Namun yang kami sesalkan kenapa harus kembali lagi untuk mengambil cetakan baru struk pajak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan salah satu konsumen yang tidak lain merupakan seorang Pendeta disalah satu jemaat. Dirinya mengeluhkan, bahwa Dia telah melakukan pembayaran pajak sekitar jam 11 siang, dan dirinya disuruh menunggu, namun sudah beberapa jam tidak dipanggil namanya.

“Ternyata setelah dicek kembali, dirinya disuruh balik lagi senin pekan depan untuk mengambil struk pajak kendaraannya. Dengan alasan petugas bahwa alat cetak baru selesai diperbaiki, sehingga mereka harus mencetak dulu para konsumen yang telah membayar beberapa hari sebelumnya,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Amurang Hendrik Tendean saat akan dikonfirmasi manadoterkini.com pada Sabtu (30/1) siang tadi tidak mau ditemui. “Kita mau cepat sebab ada tugas yang akan saya lakukan,” singkatnya sambil berlalu menuju kendaraannya.(dav)