manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menutup sedikitnya 42 galian C dari 60 lebih galian C yang ada di Sulut.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Sulut Bach A. Tinungki kepada Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) di Kantor Gubernur Sulut belum lama ini.
“Ada 42 galian C di tutup dari sekitar enam puluhan galian C,” tegas Tinungki.
Dia menambahkan dari sebanyak 42 galian C yang ditutup dari enam puluhan lebih galian C, banyak menghadapi tantang dan bahkan tak sedikit kasus penutupan galian C ini diselesaikan di pengadilan.
“Somasi bukan sedikit, tapi kita selalu menang, Dari enam puluhanan sudah empat puluh dua sudah ditutup,” ujar Tinungki.
Dia beralasan, penutupan galian C itu merupakan hasil evaluasi pihaknya yang mana merupakan perintah gubernur terhadap galian C yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau tidak ada guna untuk masyarakat kita tutup,” kata Tinungki. (Rizath)