manadoterkini.com, SULUT – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Sulawesi Utara, Tommy Sampelan, Rabu (1/5/2019) menuntut agar pemerintah memprogramkan adanya perlindungan BPJS bagi sopir angkot.
KSPI menilai sopir angkot dan pekerja “non upah” seperti penambang tradisional di Sulut rentan dengan kecelakaan kerja.
KSPI juga meminta pemerintah Provinsi Sulut untuk meningkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan para THL.
“Kami meminta pemerintah dapat mensejahterakan THL,” harap Sampelan. (Rizath)