GSVL: Sejak 2010, Naik Delapan Persen Setiap Tahun
Walikota GS Vicky LumentutMANADO, (manadoterkini.com) – Program pro-rakyat Pemkot Manado dibawa pemerintahan Walikota DR GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota DR Harley AB Mangindaan seperti program Universal Coverage (UC) yakni pemberian pelayanan kesehatan gratis dan pemberian santunan duka bagi warga Kota Manado, memicu terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari Desa ke Kota.
Akibatnya, jumlah penduduk Kota Manado sejak tahun 2010 sampai sekarang bertambah sekira delapan persen setiap tahun. Program UC sangat menarik karena hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) masyarakat bisa berobat gratis di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemkot. Sedangkan, warga yang meninggal dunia diberikan santunan duka sebesar Rp2,5 juta bagi keluarganya.
“Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Manado setiap tahun bertambah delapan persen. Buktinya, ketika saya dan Pak Wakil (Wawali,red) dilantik untuk memimpin Kota Manado pada tahun 2010 jumlah penduduk Manado sekitar 400 ribu lebih, sekarang memasuki tahun keempat di tahun 2014 ini penduduk Manado sudah mencapai 500 ribu lebih. Ternyata, setelah ditelusuri pertambahan ini bukan karena kelahiran tetapi adanya urbanisasi. Rupanya mereka tertarik dengan program Pemkot salah satunya UC dan santunan duka,”ujar Walikota.
Pertambahan penduduk ini, tambah GSVL sapaan akrab Walikota, berdampak pada perilaku masyarakat yang menyimpang dan cenderung menimbulkan kriminalitas, karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Sehingga, menurut Walikota, gangguan keamanan yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Manado, salah satunya akibat bertambahnya penduduk Manado.
“Menjadi pekerjaan kami, untuk berupaya membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan. Karena berdasarkan analisa, timbulnya kekacauan dan kriminalitas di Kota Manado, salah satunya adalah meningkatkatnya jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada,”tandas GSVL.
Olehnya, Walikota mengajak orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berimplikasi pada persoalan hukum. Pasalnya, kecenderungan pelaku yang terlibat kenakalan remaja seperti tawuran dengan menggunakan senjata rakitan panah wayer, senjata tajam, narkoba dan ehabond, didominasi pemuda yang berusia dibawah 20 tahun.
“Anak-anak tolong dijaga, jangan sampai bawa-bawa senjata tajam, panah wayer, ehabond dan narkoba, supaya tidak bermasalah hukum,”pungkas Walikota.(advetorial/medco/ald)