Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Kehadiran Walikota Manado Sebagai Saksi di PN Manado Diapresiasi

×

Kehadiran Walikota Manado Sebagai Saksi di PN Manado Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

LumentutMANADO, (manadoterkini.com) – Benar dikatakan benar, salah dikatakan salah. Itulah yang menjadi pemandangan dalam sidang di Pengadilan Negari Manado, Senin (18/5) kemarin. Tak pelak, kehadiran orang nomor satu di Kota Manado itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Youth Centre.

“Beliau (Walikota,red) telah membuktikan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi GSVL adalah pejabat negara. Kesibukan beliau sebagai Walikota Manado, namun datang memberikan kesaksian,”ujar Walikota GSVL.

Tak heran, oleh sejumlah Hakim maupun terdakwa kasus gedung olahraga Youth Centre Manado. secara bersamaan ‘Membenarkan’ kesaksian dari Walikota GSVL, dan diikuti menutup jalannya sidang yang dihadiri ratusan pengunjung yang ada. “Luar biasa ini torang pe Walikota Pak Vicky, biar ada sibuk tetap menjalani proses persidangan sebagai saksi di suatu kasus. Tahun ini maso musim politik di Kota Manado, dari segala lini orang atau lawan politik mau jerat dan ganggu Pak Vicky di sejumlah kasus hingga ke hal-hal negatif lainnya seperti isu SARA, gangguan keamanan dan lain sebabaginya,” beber Drs Hendrikus J Wolayan dan Junaidy Soleman pengunjung sidang meyakinkan.

Tak mengherankan Walikota yang belakangan terus mendapat fitnahan baik dalam media sosial terus mendapat simpati menjelang Pilwako Manado. Pasalnya, GSVL yang taat beribadah tersebut tidak mau membalas kejahatan dengan kejahatan, tapi hanya bisa mendoakan agar mereka yang memfitnanya bisa kembali ke jalan yang benar.

“Karena Pak Vicky dikenal orang beriman alias taat beribadah, serta mengerti aturan hukum yang berlaku. Maka selalu terhindar dari godaan dan cobaan yang sering mengganggunya, semoga Tuhan terus melindungi Pak Vicky for lanjutkan pembangunan di Kota Manado ini. Dan kiranya ini jadi pembelajaran bagi pejabat di Sulut, untuk bisa patuhi Hukum jika terjerat kasus. Karena tak ada orang yang Kebal akan Hukum,” ungkap Drs Hendrikus J Wolayan dan Junaidy Soleman pengunjung sidang meyakinkan.(ald)